
TEKNA TEKNO – , Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti tantangan besar yang dihadapi perekonomian global saat ini, dipicu oleh lonjakan ketidakpastian yang signifikan. Gelombang ketidakpastian ini semakin menguat pasca kebijakan tarif resiprokal yang kembali diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa indikator ketidakpastian di pasar keuangan global akibat kebijakan tarif Trump ini “mirip ketika kita sedang covid tahun 2020.” Pernyataan tersebut disampaikan Febrio dalam acara CNBC Economic Update 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Febrio melanjutkan, ketidakpastian ekonomi ini masih berlanjut lantaran sejumlah negara belum mencapai kesepakatan dalam negosiasi dagang dengan Amerika Serikat. Ketegangan antara Cina dan AS, yang dikenal sebagai perang dagang, menjadi puncak dari dinamika ini. “Ketidakpastian ini memang semakin harus di-price in oleh pasar,” tegasnya, menggarisbawahi perlunya pasar untuk memperhitungkan risiko yang ada.
Selain dampak dari kebijakan tarif, Febrio juga menyoroti sederet konflik geopolitik lain sebagai faktor pemicu gejolak global. Ia menyebut perang Rusia-Ukraina yang masih berkecamuk dan konflik terbaru antara Israel dan Iran sebagai ancaman nyata. Sebagai contoh, konflik di Timur Tengah telah mengakibatkan lonjakan harga minyak hingga 8 persen dalam sehari. “Tetapi kenaikan 8 persen dalam satu hari harus juga diantisipasi,” imbuhnya, menekankan perlunya kewaspadaan terhadap volatilitas harga komoditas.
Lebih lanjut, Febrio mencermati anomali pergerakan suku bunga global yang cukup langka. Ia menjelaskan fenomena “decoupling” antara yield US 10-Year Treasury dan indeks nilai tukar dolar AS (DXY). Dalam tiga bulan terakhir, meskipun suku bunga Amerika Serikat meningkat, dolar justru melemah. “Jarang sekali terjadi, artinya pasar global pun meragukan kredibilitas dari perekonomian AS saat ini,” kata Febrio. Ia memprediksi situasi tak menentu ini berpotensi berlanjut hingga akhir tahun, bahkan merembet ke tahun depan.
Fenomena decoupling ini secara langsung memengaruhi minat investor global terhadap surat utang. Febrio memperkirakan, negara-negara berkembang berpotensi mengalami capital offload atau penarikan modal dalam masa ketidakpastian ini, terutama saat decoupling terjadi. Namun, di tengah proyeksi tersebut, Indonesia justru menunjukkan ketahanan dengan mencatat arus modal masuk yang stabil dari investor asing.
Arus modal masuk ke Indonesia ini didukung oleh penurunan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) sejak Januari 2025, yang mengindikasikan minat kuat dan stabil terhadap instrumen utang domestik. Febrio menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal. “Kami menjaga disiplin fiskal kita di tengah kondisi yang tidak pasti, kita jaga resilience kita,” tuturnya. Ia juga menekankan betapa krusialnya menyampaikan pesan disiplin fiskal ini secara konsisten kepada pasar. “Sehingga pasar juga melihat Indonesia dijaga dengan baik sisi fiskalnya,” pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya kepercayaan pasar terhadap pengelolaan keuangan negara.
Pilihan editor: Mitigasi Menghadapi Efek Perang Iran-Israel
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti ketidakpastian besar dalam ekonomi global saat ini, yang intensitasnya mirip dengan masa pandemi 2020. Gejolak ini dipicu oleh kebijakan tarif Amerika Serikat yang menyebabkan perang dagang, konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina dan Israel-Iran yang mendorong lonjakan harga komoditas, serta anomali pergerakan suku bunga global atau “decoupling” yang menunjukkan keraguan pasar terhadap perekonomian AS.
Fenomena decoupling ini berpotensi menyebabkan penarikan modal dari negara berkembang. Namun, di tengah kondisi tersebut, Indonesia menunjukkan ketahanan dengan mencatat arus modal masuk yang stabil dari investor asing. Kondisi ini didukung oleh penurunan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal untuk mempertahankan kepercayaan pasar terhadap pengelolaan keuangan negara.