Airlangga Genjot Biaya Logistik Turun Drastis 2030: Ini Alasannya!

TEKNA TEKNO – Jakarta – Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan biaya logistik nasional secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan ambisi untuk memangkas biaya logistik hingga mencapai 8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2030.

“Upaya mendorong efisiensi logistik menjadi prioritas utama. Saat ini, biaya logistik masih berada di kisaran 14,5 persen. Kita berharap bisa menurunkannya menjadi 12,5 persen, dan kemudian terus menekan hingga mencapai target 8 persen,” ujar Airlangga dalam acara di Graha Sawala, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Target yang dicanangkan oleh Menko Airlangga ini terbilang lebih agresif dibandingkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang memperkirakan pencapaian serupa baru akan terjadi pada tahun 2045. Airlangga menekankan urgensi pemangkasan biaya logistik agar Indonesia tidak semakin tertinggal dari negara-negara ASEAN lain yang telah berhasil menekan biaya logistik di bawah 10 persen.

Sebagai langkah konkret, pemerintah berencana untuk meluncurkan paket deregulasi kebijakan logistik pada November 2025. Salah satu poin penting dalam paket ini adalah perubahan rasio harga ekspor dan impor dari skema ekspor Free On Board (FOB) dan impor Cost, Insurance, and Freight (CIF). “Skema CIF impor akan tetap dipertahankan karena sudah sesuai dengan nilai yang ada. Namun, dengan ekspor menggunakan FOB dan impor menggunakan CIF, kita secara tidak langsung memberikan keuntungan kepada pihak lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga meyakini bahwa penurunan biaya logistik akan berdampak positif pada daya saing Indonesia di pasar global. “Efisiensi logistik ini akan menjadi kompensasi terhadap perang tarif, atau temporary charging, yang saat ini dikenakan sekitar 10 persen,” katanya.

Selain deregulasi, pemerintah juga tengah merampungkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan sistem logistik nasional. Perpres ini akan menjadi landasan hukum bagi tiga pilar kebijakan utama: penguatan infrastruktur konektivitas logistik, integrasi dan digitalisasi layanan logistik, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan penyedia jasa logistik.

Airlangga juga menyoroti pentingnya kemitraan ekonomi antarnegara dalam upaya menekan biaya logistik secara lebih efektif. “Dengan pasar yang semakin terbuka dan sistem logistik yang semakin baik, masyarakat akan lebih mudah mengakses barang dengan harga yang lebih terjangkau,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Airlangga menegaskan bahwa efisiensi logistik akan memberikan dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi. “Pertumbuhan ekonomi akan mendorong investasi, dan investasi yang tumbuh akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja,” pungkas Airlangga, menggarisbawahi pentingnya reformasi logistik bagi kemajuan ekonomi Indonesia.

Pilihan editor: Sebab-sebab Pertumbuhan Industri Mikro dan Kecil Melambat

Ringkasan

Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan biaya logistik nasional hingga 8 persen dari PDB pada tahun 2030, lebih agresif dari proyeksi Bappenas. Menko Airlangga Hartarto menekankan urgensi penurunan ini agar Indonesia tidak tertinggal dari negara ASEAN lain yang biaya logistiknya sudah di bawah 10 persen.

Langkah konkret pemerintah termasuk peluncuran paket deregulasi kebijakan logistik pada November 2025, dengan perubahan rasio harga ekspor dan impor. Selain itu, pemerintah merampungkan Perpres tentang penguatan sistem logistik nasional yang berfokus pada infrastruktur, digitalisasi layanan, dan peningkatan SDM.

You might also like