
TEKNA TEKNO – JAKARTA. Industri aset kripto di Indonesia akan segera mencatat sejarah penting dengan hadirnya PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), induk dari bursa aset kripto terkemuka Central Finansial X (CFX), di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan ini dijadwalkan melantai pada 9 Juli 2025 melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), menggunakan kode saham COIN.
Dalam langkah strategis ini, Indokripto Koin Semesta menargetkan perolehan dana hingga Rp 231,62 miliar. Target ambisius ini akan diwujudkan dengan melepas sebanyak 2,2 miliar saham kepada publik, jumlah yang setara dengan 15% dari total modal ditempatkan dan disetor perusahaan. Kisaran harga penawaran saham COIN ditetapkan antara Rp 100 hingga Rp 105 per saham, dengan PT Ciptadana Sekuritas Asia yang ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Membedah IPO Perusahaan Kripto Andrew Hidayat, Indokripto Koin Semesta (COIN)
“IPO COIN adalah tonggak sejarah yang sangat signifikan bagi perkembangan industri aset kripto di Indonesia,” demikian ditegaskan oleh Direktur Utama Indokripto Koin Semesta, Ade Wahyu, dalam keterangan resminya pada Kamis (26/6). Ia menambahkan bahwa COIN akan menjadi perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang secara resmi tercatat di BEI, menandai babak baru bagi legalitas dan kepercayaan publik terhadap aset digital.
Dana segar yang berhasil dihimpun dari IPO ini akan dialokasikan secara cermat dan strategis. Mayoritas dana, sekitar 85%, akan disalurkan dalam bentuk penyertaan modal kepada anak usaha utama perseroan, yakni CFX, untuk menopang kebutuhan belanja operasional. Sementara itu, sisa dana akan dialirkan kepada anak usaha lainnya, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), sebuah lembaga kustodian aset kripto yang juga telah mengantongi izin serta diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ade Wahyu lebih lanjut menjelaskan bahwa keberadaan COIN sebagai induk yang menaungi CFX dan ICC akan semakin memperkuat ekosistem aset kripto nasional. Ekosistem ini diharapkan akan menjadi lebih terintegrasi dan patuh pada regulasi yang berlaku. “Seluruh proses perdagangan dan penyimpanan aset kripto kami dijalankan secara profesional dan transparan, demi memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para investor,” ujarnya.
Induk Usaha Bursa Kripto CFX IPO, Indokripto Koin Semesta (COIN) Bidik Rp 231 Miliar
Hingga tanggal 25 Juni 2025, CFX telah mencatatkan jumlah anggota sebanyak 31 entitas. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya merupakan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah memperoleh izin resmi dari OJK. Selain itu, terdapat pula tujuh anggota yang berprofesi sebagai pialang berjangka dan turut bergabung dalam platform tersebut, menunjukkan pertumbuhan ekosistem yang solid dan beragam.
Sebagai penutup, Ade Wahyu kembali menegaskan peran vital CFX dan ICC dalam lanskap aset digital Indonesia. “CFX dan ICC memiliki peran krusial dalam fungsi pengawasan dan penyimpanan aset digital, sekaligus menjadi motor pendorong utama pertumbuhan pasar aset digital yang aman, inovatif, dan berintegritas,” pungkas Ade, mengukuhkan komitmen perusahaan terhadap pengembangan pasar kripto di Indonesia.
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), induk dari bursa aset kripto CFX, dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui IPO pada 9 Juli 2025. COIN menargetkan dana hingga Rp 231,62 miliar dengan melepas 2,2 miliar saham (15% dari total modal) pada kisaran harga Rp 100-Rp 105 per saham. Langkah ini menjadikan COIN perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang terdaftar di BEI, meningkatkan kepercayaan publik pada aset digital.
Dana IPO sebagian besar (85%) akan dialokasikan sebagai penyertaan modal untuk CFX guna mendukung belanja operasional, sisanya kepada anak usaha PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Keberadaan COIN diharapkan memperkuat ekosistem aset kripto nasional menjadi lebih terintegrasi dan patuh regulasi. Hingga saat ini, CFX telah mencatat 31 anggota, termasuk 20 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin OJK.