
TEKNA TEKNO – , Jakarta – Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya adiluhung dengan secara resmi mengusulkan budaya tempe untuk diakui sebagai bagian dari Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda untuk Kemanusiaan UNESCO. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengajukan nominasi penting ini pada akhir Maret 2024, kini menanti proses pembahasan lebih lanjut oleh Sekretariat Konvensi 2003 UNESCO.
Agar sebuah tradisi dapat meraih status warisan dunia UNESCO, ia harus memenuhi syarat mutlak berupa Outstanding Universal Value (OUV). Nilai universal yang luar biasa ini bukan sekadar formalitas, melainkan inti dari pengakuan yang akan mengukuhkan posisi tempe sebagai aset budaya global yang tak ternilai.
Lebih dari sekadar OUV, dukungan kuat dari komunitas menjadi pilar krusial lainnya dalam perjalanan sebuah budaya menuju pengakuan UNESCO. Tradisi seperti budaya tempe harus dapat diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi penerus dan didukung penuh oleh masyarakat lokal yang mempraktikkannya. Tak hanya itu, peran aktif pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, sangat dibutuhkan dalam upaya pelestarian dan pengenalan budaya ini ke kancah internasional.
Mengutip informasi dari laman Antara, terdapat serangkaian syarat kelayakan ketat yang menjadi panduan UNESCO dalam menetapkan sebuah tradisi atau praktik budaya sebagai warisan budaya takbenda. Kriteria-kriteria ini memastikan bahwa hanya budaya yang benar-benar memenuhi standar tinggi yang layak mendapatkan pengakuan global, meliputi:
Proses penominasian warisan budaya ke UNESCO memerlukan sinergi dan kolaborasi erat. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga komunitas lokal wajib bekerja sama dalam menyiapkan data komprehensif, dokumentasi akurat, dan kajian ilmiah yang kuat, serta menyelaraskan setiap informasi yang akan diajukan. Ini adalah fondasi utama keberhasilan pengajuan.
Setelah seluruh data terkumpul dan tersistemasi, dokumen pengajuan kemudian diserahkan kepada Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. Di sinilah proses penilaian substansial berlangsung, berdasarkan kriteria ketat seperti status karya adilihung—yaitu tradisi yang menonjol dan kaya akan nilai kemanusiaan, ilmu pengetahuan, serta teknologi. Penilaian juga mempertimbangkan keterkaitan budaya tersebut dengan tradisi luar biasa lainnya, serta interaksinya yang positif terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan perkembangan teknologi.
Langkah-langkah teknis pengajuan nominasi selanjutnya diawasi ketat oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. Tim ini bekerja secara komprehensif, mengumpulkan data melalui survei lapangan, wawancara mendalam, dan dokumentasi detail. Lebih lanjut, setiap pengajuan nominasi harus didukung oleh kajian ilmiah yang mendalam, berfungsi sebagai dasar akademis yang tak terbantahkan. Untuk finalisasi berkas, sebuah tim penyusun khusus dibentuk untuk menilai objek budaya secara teknis dan substansial. Seluruh rangkaian proses ini dirancang untuk satu tujuan utama: memastikan bahwa warisan budaya tersebut tidak hanya terus hidup dan berdenyut di tengah masyarakat, tetapi juga mendapatkan pengakuan serta perlindungan di tingkat global.
Pilihan Editor: Mengapa Gerakan Gagal Bayar Pinjaman Online Merugikan
Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah mengusulkan budaya tempe untuk diakui sebagai Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada akhir Maret 2024. Pengakuan ini memerlukan pemenuhan syarat mutlak berupa Outstanding Universal Value (OUV). Dukungan kuat dari komunitas, pewarisan berkelanjutan kepada generasi penerus, dan peran aktif pemerintah menjadi pilar krusial.
UNESCO menetapkan serangkaian kriteria kelayakan ketat, meliputi kemampuan menumbuhkan kesadaran kolektif dan merepresentasikan identitas kelompok masyarakat. Proses penominasian memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas dalam menyiapkan data komprehensif serta kajian ilmiah. Pengajuan dinilai berdasarkan status karya adilihung, bertujuan untuk memastikan budaya tersebut terus hidup dan mendapatkan pengakuan serta perlindungan global.