CBDK Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk Buyback Saham: Peluang Investasi?

TEKNA TEKNO JAKARTA. PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), anak usaha dari emiten properti terkemuka PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), mengumumkan rencana strategis untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback dengan alokasi dana maksimal hingga Rp 1 triliun. Langkah ambisius ini menandai upaya perseroan dalam menjaga nilai investasinya di pasar modal.

Manajemen CBDK menjelaskan bahwa program buyback saham ini akan berlangsung selama tiga bulan penuh, efektif mulai dari 25 Juni hingga 24 September 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons proaktif untuk menstabilkan harga saham di tengah kondisi pasar yang dinilai mengalami fluktuasi signifikan, memberikan sinyal kuat kepada investor mengenai kepercayaan perusahaan terhadap nilai intrinsik sahamnya.

Pelaksanaan aksi korporasi ini sepenuhnya merujuk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya POJK No. 29/2023 mengenai pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka, serta POJK No. 13/2023 yang mengatur kebijakan stabilisasi pasar dalam kondisi berfluktuasi. Berdasarkan ketentuan tersebut, CBDK memiliki kewenangan untuk melakukan pembelian kembali saham tanpa memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu, sebuah fleksibilitas yang dimanfaatkan oleh perseroan.

Sebagaimana diungkapkan oleh Corporate Secretary CBDK, Yohanes Edmond Budiman, dalam keterbukaan informasi pada 25 Juni, “Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali saham tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).” Pernyataan ini menegaskan dasar hukum kuat di balik langkah buyback tersebut, sekaligus menjamin transparansi kepada publik.

Manajemen CBDK juga menegaskan bahwa pelaksanaan buyback ini tidak akan berdampak negatif secara material terhadap kinerja operasional maupun stabilitas keuangan perseroan. Keyakinan ini didasari oleh posisi finansial CBDK yang solid, di mana perseroan saat ini memiliki modal, kas, dan arus kas yang memadai untuk mendukung seluruh proses pembelian kembali saham tersebut tanpa mengganggu likuiditas atau kelangsungan bisnis.

Ringkasan

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana maksimal hingga Rp 1 triliun. Program buyback ini akan berlangsung selama tiga bulan, efektif mulai dari 25 Juni hingga 24 September 2025. Langkah strategis ini bertujuan menstabilkan harga saham di tengah fluktuasi pasar dan memberikan sinyal kepercayaan perusahaan terhadap nilai intrinsik sahamnya.

Pelaksanaan aksi korporasi ini sepenuhnya merujuk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memungkinkan CBDK melakukannya tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu. Manajemen CBDK juga menegaskan bahwa buyback ini tidak akan berdampak negatif secara material terhadap kinerja operasional maupun stabilitas keuangan perseroan. Keyakinan ini didasari oleh posisi finansial CBDK yang solid, dengan modal, kas, dan arus kas yang memadai.

You might also like