Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik! Berlaku Mulai 1 Juli 2025

TEKNA TEKNO – PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, yang akan berlaku mulai 1 Juli 2025. Penyesuaian harga BBM Pertamina ini diterapkan secara nasional, termasuk di wilayah Jakarta, memengaruhi berbagai jenis produk unggulan perusahaan.

Berdasarkan pengumuman terbaru di situs resmi Pertamina, yang dirilis pada Senin, 30 Juni 2025, konsumen di Jakarta akan merasakan dampak langsung dari kenaikan harga BBM non subsidi ini. Sebagai contoh, harga Pertamax (RON 92), salah satu jenis BBM populer, kini dibanderol Rp12.500 per liter, naik signifikan dari harga sebelumnya Rp12.100. Penyesuaian ini tidak hanya berlaku untuk Pertamax, tetapi juga merata pada produk BBM non subsidi lainnya.

Tidak hanya Pertamax, harga Pertamax Turbo (RON 98) juga mengalami kenaikan, kini mencapai Rp13.500 per liter dari semula Rp13.050. Senada dengan itu, harga Pertamax Green—campuran etanol dan bensin—turut terkoreksi naik menjadi Rp13.250 per liter dari sebelumnya Rp12.800.

Di segmen diesel, harga Dexlite kini dipatok Rp13.320 per liter dari Rp12.740, sementara harga Pertamina Dex naik menjadi Rp13.650 per liter dari harga sebelumnya Rp13.200.

Penyesuaian harga bahan bakar ini didasarkan pada regulasi yang berlaku, yakni Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut, yang merupakan revisi dari Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020, secara spesifik menetapkan formula harga dasar untuk jenis bensin dan solar yang dipasarkan di SPBU Pertamina.

Sebagai bagian dari kebijakan berkelanjutan, Pertamina memang secara periodik meninjau dan menyesuaikan harga BBM non subsidi. Faktor utama yang memengaruhi keputusan ini adalah fluktuasi harga minyak mentah dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Berikut adalah rincian lengkap harga BBM Pertamina di SPBU Pertamina wilayah Jakarta yang berlaku efektif per 1 Juli 2025:

  • Pertamax: Rp12.500/liter.
  • Pertamax Turbo: Rp13.500/liter.
  • Pertamax Green: Rp13.250/liter.
  • Dexlite: Rp13.320/liter.
  • Pertamina Dex: Rp13.650/liter.
  • Pertamax di Pertashop: Rp12.400/liter.

Pilihan Editor: Dampak Perang Iran-Israel pada Pasar Keuangan

Ringkasan

PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang mulai berlaku efektif 1 Juli 2025. Penyesuaian harga ini diterapkan secara nasional, termasuk di wilayah Jakarta. Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Kenaikan ini memengaruhi berbagai jenis BBM non subsidi, seperti Pertamax yang kini dibanderol Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100, dan Pertamax Turbo menjadi Rp13.500 per liter dari Rp13.050. Harga produk Dexlite dan Pertamina Dex juga mengalami kenaikan. Faktor fluktuasi harga minyak mentah dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah menjadi pendorong penyesuaian harga ini.

You might also like