
Jakarta, IDN Times – PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk usaha dari Bursa Aset Kripto CFX, siap menorehkan sejarah baru di pasar modal Indonesia. Perusahaan yang akan menggunakan kode saham COIN ini dijadwalkan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) pada 9 Juli 2025.
Dalam aksi korporasi strategis ini, COIN menargetkan perolehan dana segar hingga sebesar Rp231,62 miliar. Angka ini tidak hanya signifikan, tetapi juga menandai tonggak penting sebagai IPO pertama perusahaan holding bursa aset kripto di Indonesia, membuka babak baru bagi industri kripto nasional.
Direktur Utama Indokripto Koin Semesta, Ade Wahyu, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. “IPO COIN adalah sesuatu yang membanggakan dan akan menjadi sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia. Sebagai perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di pasar modal Indonesia, kami yakin IPO COIN dapat mendukung pertumbuhan iklim investasi dan perekonomian Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (27/6/2025).
Untuk mencapai target tersebut, perseroan berencana melepas sebanyak 2,2 miliar lembar saham kepada publik, yang setara dengan 15 persen dari total saham yang dicatatkan. Saham COIN dibanderol dengan harga yang kompetitif, yaitu antara Rp100 hingga Rp105 per lembar saham. Dalam proses IPO ini, PT Ciptadana Sekuritas Asia ditunjuk sebagai penjamin emisi efek, memastikan kelancaran dan kepercayaan publik.
Dana yang dihimpun dari IPO COIN ini memiliki alokasi strategis untuk memperkuat kapasitas keuangan perseroan secara signifikan. Ade menjelaskan, sebagian besar dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung kebutuhan modal kerja anak perusahaan, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).
Sebagai informasi, CFX merupakan bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia yang telah berizin serta diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, ICC adalah lembaga kustodian aset kripto yang juga telah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK, memastikan keamanan dan kepercayaan dalam penyimpanan aset digital.
Distribusi dana hasil IPO ini akan didominasi oleh CFX, yang akan menerima sekitar 85 persen dari total dana. Sisanya akan dialokasikan kepada ICC. Seluruh penyertaan modal kepada kedua anak usaha ini akan digunakan untuk modal kerja (Operational Expenditure) guna menunjang operasional CFX dan ICC, memastikan keberlanjutan dan pengembangan layanan mereka.
Kehadiran COIN sebagai holding dari CFX dan ICC menegaskan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Ade menambahkan, hal ini telah mewujudkan ekosistem aset kripto yang terintegrasi, aman, dan terpercaya di Indonesia. Dengan demikian, seluruh proses perdagangan dan penyimpanan aset kripto dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Sistem terintegrasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal, membangun kepercayaan investor, serta membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi aset kripto di Indonesia. Hingga 25 Juni 2025, CFX telah mencatat total 31 anggota terdaftar, dengan 20 di antaranya telah mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Selain itu, CFX juga telah menggandeng tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar, memperluas jangkauan layanannya.
Ade Wahyu menutup dengan menegaskan peran vital CFX dan ICC dalam lanskap industri aset kripto. “Tidak hanya berperan untuk melakukan pengawasan dan penyimpanan, keduanya juga berfokus pada kegiatan usaha yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset digital termasuk aset kripto, serta memastikan ekosistem aset kripto yang aman dan inovatif di Indonesia,” pungkasnya.
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), induk usaha Bursa Aset Kripto CFX, siap mencatat sejarah sebagai perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang IPO di BEI pada 9 Juli 2025. Melalui aksi korporasi ini, COIN menargetkan perolehan dana segar hingga Rp231,62 miliar. Perusahaan akan melepas 2,2 miliar lembar saham yang dibanderol antara Rp100 hingga Rp105 per lembar saham.
Dana hasil IPO sebagian besar akan dialokasikan untuk memperkuat modal kerja anak usaha, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), dengan 85 persen untuk CFX. CFX merupakan bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi OJK, sedangkan ICC adalah lembaga kustodian aset kripto berizin OJK. IPO ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset kripto yang terintegrasi, aman, dan terpercaya di Indonesia.