
TEKNA TEKNO JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) resmi mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi perseroan. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Indofarma yang digelar pada Rabu, 25 Juni.
Dalam laporan resminya, manajemen Indofarma (INAF) menegaskan bahwa lima mata agenda yang diajukan telah mendapatkan persetujuan mutlak dari para pemegang saham. Salah satu agenda krusial yang disepakati adalah perombakan susunan komisaris dan direksi, menandai babak baru dalam kepemimpinan perusahaan farmasi plat merah ini.
RUPST Indofarma secara resmi menyetujui pemberhentian Teddy Wibisana dari posisinya sebagai komisaris independen. Keputusan ini diambil seiring dengan berakhirnya masa jabatan beliau, sehingga memerlukan regenerasi dalam jajaran dewan pengawas perusahaan.
Selain itu, RUPST Indofarma juga memberhentikan Yeliandriani dari kursi jabatannya sebagai direktur utama. Sebagai pengganti, Sahat Sihombing secara resmi diangkat sebagai direktur utama baru Indofarma (INAF), diharapkan membawa visi dan strategi segar bagi pengembangan bisnis perusahaan ke depan.
Anak Usaha Dinyatakan Pailit, Indofarma (INAF) Pastikan Operasional Tidak Terganggu
Dengan selesainya RUPST Indofarma dan adanya pergantian pucuk pimpinan, susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi PT Indofarma Tbk (INAF) kini telah terbentuk dan berlaku efektif:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: –
Komisaris: Didi Agus Mintadi
Direksi
Direktur Utama: Sahat Sihombing
Direktur Operasional: Andi Prazos
PT Indofarma Tbk (INAF) telah mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan. Keputusan penting ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Indofarma yang digelar pada Rabu, 25 Juni, menandai babak baru dalam kepemimpinan perusahaan.
RUPST secara resmi memberhentikan Teddy Wibisana dari posisi komisaris independen dan Yeliandriani sebagai direktur utama. Sebagai pengganti, Sahat Sihombing diangkat menjadi direktur utama baru Indofarma. Susunan direksi dan komisaris yang berlaku efektif kini adalah Sahat Sihombing (Direktur Utama), Andi Prazos (Direktur Operasional), dan Didi Agus Mintadi (Komisaris).