Wayag Terancam! Tambang Nikel Raja Ampat, Akses Wisata Ditutup

TEKNA TEKNO – , Jakarta – Kawasan wisata ikonik Pulau Wayag di Raja Ampat, destinasi kebanggaan pariwisata Indonesia, kini ditutup sementara. Langkah drastis ini diambil menyusul peningkatan tajam ketegangan sosial di wilayah tersebut, dipicu oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan strategis tersebut.

Meskipun demikian, Kementerian Pariwisata melalui Menteri Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa aktivitas pariwisata di seluruh Raja Ampat, Papua Barat Daya, secara umum tetap aman dan terkendali. Dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat malam, 13 Juni 2025, Widiyanti menyatakan, “Meskipun terdapat dinamika di lapangan, termasuk penutupan akses sementara di Pulau Wayag dan Manyaifun Batang Pele, serta pro-kontra terkait isu tambang nikel, pemerintah memastikan aktivitas pariwisata di Raja Ampat tetap berlangsung dengan aman dan terkendali.” Pernyataan ini bertujuan untuk menenangkan kekhawatiran publik dan wisatawan.

Penutupan akses ke Pulau Wayag, yang berlokasi di Distrik Waigeo Barat Kepulauan, merupakan imbas dari aksi pemalangan atau blokade yang dilakukan oleh warga setempat. Mereka melancarkan protes keras terhadap keputusan pemerintah terkait pencabutan izin tambang, yang secara langsung berdampak pada mata pencarian dan kehidupan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.

Banyak dari warga yang melakukan aksi protes adalah mantan karyawan dari empat perusahaan tambang yang IUP-nya dicabut, termasuk PT Melia Raymond Perkasa dan PT Kawai Sejahtera Mining (KSM). Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal melalui lapangan pekerjaan dan berbagai manfaat lainnya bagi masyarakat sekitar.

Viral di Media Sosial

Kondisi ini diperparah dengan beredarnya sebuah video yang menjadi viral di media sosial, menampilkan momen dramatis pengusiran wisatawan asing oleh warga lokal di Wayag. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas sekelompok warga mengenakan kaus hitam berteriak lantang di dekat kapal wisata yang tengah bersandar, secara tegas meminta para turis untuk segera meninggalkan wilayah mereka. Insiden ini menyoroti betapa seriusnya ketegangan yang terjadi di lapangan.

Insiden pengusiran wisatawan ini hanya berselang beberapa hari setelah keputusan krusial Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juni 2024, yang mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel: PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT KSM. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers di Istana Presiden oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, didampingi jajaran menteri terkait seperti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam di Raja Ampat.

Menyikapi situasi yang kian memanas, Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, segera menginstruksikan penutupan sementara seluruh aktivitas wisata di Distrik Waigeo Barat Kepulauan, termasuk ikon utama Wayag. Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipatif guna mencegah potensi konflik yang lebih luas antara masyarakat lokal dan wisatawan. Pemerintah daerah juga telah aktif turun ke lapangan, melakukan kunjungan langsung ke Pulau Manyaifun dan Batan Pele untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang terdampak.

“Kami sudah turun ke lapangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Dalam waktu dekat, kita akan menggelar tikar adat untuk mencari solusi konkret,” ungkap Orideko, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mencari penyelesaian konflik secara kultural, damai, dan berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu menjembatani perbedaan dan menemukan jalan keluar yang adil bagi semua pihak.

Greenpeace: Tambang Rusak Hutan dan Terumbu Karang

Pencabutan izin tambang ini sejatinya merupakan respons terhadap kekhawatiran publik yang meluas dan tekanan kuat dari kelompok-kelompok lingkungan. Organisasi lingkungan global Greenpeace secara lugas mencatat bahwa kegiatan pertambangan di lima pulau kecil Raja Ampat telah menyebabkan kerusakan parah pada lebih dari 500 hektare hutan dan secara serius mengancam hingga 75 persen wilayah terumbu karang terbaik di dunia. Data ini menjadi alarm keras akan dampak ekologis yang tak terbantahkan.

Lebih dari sekadar kerusakan ekologis, aktivitas pertambangan ini juga dinilai melanggar regulasi penting, yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Pelanggaran ini memperkuat argumen akan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk menjaga kelestarian alam Raja Ampat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menambahkan bahwa, meskipun PT Gag Nikel—anak usaha PT Antam Tbk.—tidak termasuk dalam daftar empat perusahaan yang IUP-nya dicabut, kegiatan operasionalnya dihentikan sementara. Penghentian ini akan berlaku hingga hasil verifikasi lapangan secara menyeluruh selesai dan dipublikasikan, menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan kepatuhan semua pihak terhadap regulasi dan kondisi lingkungan.

Wayag sendiri adalah permata tak ternilai di gugusan kepulauan Raja Ampat, sebuah destinasi yang memukau dunia dengan panorama gugusan bukit karst yang menjulang megah di tengah lautan biru jernih. Pemandangan spektakuler dari puncaknya telah menjadi ikon yang menarik jutaan wisatawan, menjadikan penutupannya sebagai kerugian besar bagi sektor pariwisata daerah.

Penutupan kawasan wisata ini, dengan demikian, bukan hanya berdampak pada sektor pariwisata yang tengah lesu, tetapi juga menjadi sinyal penting tentang rumitnya ketegangan yang terjadi antara upaya perlindungan lingkungan yang vital, kebutuhan ekonomi lokal masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam, dan kepentingan nasional yang lebih luas. Konflik ini merefleksikan dilema pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Pemerintah kini berada di persimpangan jalan yang krusial: menjaga integritas ekosistem Raja Ampat yang tak tergantikan, sekaligus memastikan adanya solusi nyata dan adil bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh pencabutan izin tambang. Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah akan menjadi tolok ukur utama keberpihakan terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan partisipasi aktif dan keadilan sosial bagi seluruh elemen masyarakat.

Tanpa penanganan yang bijaksana dan komprehensif, konflik sosial yang memanas serta potensi kerusakan lingkungan di Raja Ampat dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk yang akan memengaruhi tata kelola sumber daya alam di berbagai wilayah lain di Indonesia, mengancam keberlanjutan ekologi dan stabilitas sosial bangsa.

Mila Novita berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Keluarga Aguan Diduga Ikut Kelola Tambang Nikel di Raja Ampat

Ringkasan

Kawasan wisata Wayag di Raja Ampat ditutup sementara akibat ketegangan sosial yang dipicu pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menimbulkan protes dari warga lokal, yang banyak di antaranya mantan karyawan tambang yang kehilangan mata pencarian. Bahkan, video pengusiran wisatawan asing oleh warga di Wayag sempat viral, menunjukkan seriusnya situasi.

Pencabutan izin tambang ini didorong kekhawatiran lingkungan, di mana Greenpeace melaporkan kerusakan parah pada hutan dan terumbu karang Raja Ampat. Meskipun Kementerian Pariwisata menyatakan Raja Ampat secara umum aman, Bupati setempat menutup sementara Wayag untuk mencegah konflik. Pemerintah kini berupaya mencari solusi adil bagi masyarakat terdampak sambil menjaga integritas ekosistem Raja Ampat.

You might also like